ANGGARAN DASAR PKBM SHIDIQIIN
WARA`
BAB I
NAMA, WAKTU, KEDUDUKAN, VISI DAN MISI
Pasal 1
a.
Nama Lembaga adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Shidiqiin Wara`”
Desa Purwojati Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.
b.
PKBM Shidiqiin Wara` didirikan
pertama pada tanggal 1 April 2008 dan kemudian dikukuhkan kembali pada tanggal
1 April 2012 untuk jangka waktu tidak ditentukan.
Pasal 2
PKBM
“Shidiqiin Wara`” dibentuk Berita Acara Pendirian dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Pengurus Yayasan
Guru Ngaji Indonesia Cabang Banyumas nomor 231 /aum/VI /2012 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3
PKBM “Shidiqiin Wara`” berkedudukan di Desa Purwojati Kecamatan
Purwojati , dan kantor sekretariatnya sekarang bertempat di Desa Purwojati Kecamatan
Purwojati Kabupaten Banyumas.
Pasal 4
Visi dan Misi
- Visi
Mewujudkan manusia yang cerdas rukhaninya (IMTAQ) dan
cerdas intelektualnya (IPTEK), mandiri, inovatif, terampil dan bertanggungjawab serta berkarakter Islam
- Misi
Membina dan mengembangkan kemampuan seluruh warga PKBM
untuk dapat meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan warga belajar