Selasa, 03 Desember 2013

AD ART PKBM Shidiqiin Wara`

ANGGARAN DASAR PKBM SHIDIQIIN WARA`
BAB I
NAMA, WAKTU, KEDUDUKAN, VISI DAN MISI
Pasal 1
a.         Nama Lembaga adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Shidiqiin Wara`” Desa Purwojati Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.
b.        PKBM Shidiqiin Wara` didirikan pertama pada tanggal 1 April 2008 dan kemudian dikukuhkan kembali pada tanggal 1 April 2012 untuk jangka waktu tidak ditentukan.

Pasal 2

PKBM “Shidiqiin Wara`” dibentuk Berita Acara Pendirian dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Guru Ngaji Indonesia Cabang Banyumas nomor 231 /aum/VI /2012 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3
PKBM “Shidiqiin Wara`” berkedudukan di Desa Purwojati Kecamatan Purwojati , dan kantor sekretariatnya sekarang bertempat di Desa Purwojati Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas. 
                                                              
Pasal 4
Visi dan Misi
  1. Visi

Mewujudkan manusia yang cerdas rukhaninya (IMTAQ) dan cerdas intelektualnya (IPTEK), mandiri, inovatif, terampil  dan bertanggungjawab serta berkarakter Islam
  1. Misi

Membina dan mengembangkan kemampuan seluruh warga PKBM untuk dapat meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan warga belajar 

0 komentar:

Posting Komentar