This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 24 Oktober 2013
Implementasi Kurikulum 2013: Latihan Kepramukaan Bukan Pelajaran Kepramukaan
Kurikulum 2013 menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Pewajiban pendidikan kepramukaan menjadi ekstra kurikuler wajib ini sebenarnya bukanlah merupakan hal yang baru, karena sudah sejak lama pendidikan kepramukaan dijadikan kegiatan ekstra kurikuler wajib di sekolah, terutama Sekolah Dasar. Kebijakan tersebut justru menjerumuskan pendidikan kepramukaan menjadi pelajaran kepramukaan.
Dalam konteks kurikulum 2013 pendidikan kepramukaan diharapkan mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
Oleh karena itulah pemerintah mempunyai harapan besar terhadap peran yang dapat dimainkan pendidikan kepramukaan dalam membentuk watak dan kepribadian anak bangsa.
Pendidikan kepramukaan seharusnya berakar pada ideologi kepanduan dunia yang memiliki motto “Be Prepared”, harapannya setiap pandu atau pramuka siap sedia menolong orang di sekitarnya. Motto ini sebenarnya sangat sederhana, namun jika diaplikasikan akan membentuk watak anak dan remaja menjadi orang yang ringan tangan menolong siapa pun juga. Namun demikian motto ini hanya dapat diaplikasikan pada format pendidikan kepramukan yang berbentuk latihan kepramukaan bukan pelajaran kepramukaan. Implementasi dari motto ini sesuai dengan harapan kurikulum 2013 yang menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib di sekolah.
Persoalannya, selama ini kebijakan mewajibkan siswa sekolah untuk mengikuti pendidikan kepramukaan telah menjadikan latihan kepramukaan menjadi pelajaran kepramukaan. Kebijakan yang awalnya berniat baik untuk membentuk kompetensi sosial peserta didik, malah merusak esensi pendidikan kepramukaan itu sendiri. Masifnya pendidikan kepramukaan menyebabkan hal-hal yang esensial menjadi terlupakan.
Kiranya, pemahaman mengelola satuan pendidikan kepramukaan sesuai dengan ciri kepanduan dapat dikaji dari buku-buku karya MH Takijoeddin, di samping buku karya Baden Powell. MH Takijoeddin mengajarkan kepada pembina bahwa untuk melatih pramuka penggalang dikembangkan mulai latihan regu sebelum latihan pasukan.
Agar latihan regu dan latihan pasukan dapat berjalan dengan baik, maka pembina perlu menyiapkan pimpinan regu yang cakap dan memiliki jiwa kepemimpinan yang mumpuni. Pimpinan regu terdiri dari pemimpin regu dan wakil pemimpin regu. Penyiapan pimpinan regu dilakukan melalui Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru). Pemimpin regu dan wakil pemimpin regu disiapkan kecakapan dan kepemimpinannya oleh pembina yang pada gilirannya mereka akan dapat melatih anggota regunya.
Jadi pada pelaksanaan latihan pasukan penggalang sebenarnya yang melatih tidak hanya pembina pasukan, pimpinan regu (pemimpin regu dan wakil pemimpin regu) juga berkewajiban untuk melatih anggotanya. Proses latihan kepramukaan akan terjadi proses pembelajaran dari, untuk dan oleh peserta didik dibawah bimbingan pembina sebagai orang dewasa.
Disinilah esensi dari latihan kepramukaan: jiwa kepemimpinan dikembangkan, dan pembina bukan satu-satunya sumber belajar. Melalui pola latihan kepramukaan seperti itu jiwa korsa, kompetensi sosial akan dengan mudah dapat dikembangkan. Pembina sebagai pembimbing, bukan sebagai pengajar yang menyampaikan ilmu dan keterampilannya kepada peserta didik. Hal mana tidak bisa dicapai jika format pendidikan kepramukaan adalah pelajaran kepramukaan.
Namun sayang sangat jarang gugusdepan (baca: sekolah) yang menyelenggarakan latihan kepramukaan diawali dengan Dianpinru. Kebanyakan Dianpinru dilaksanakan pada tingkat kwartir, itu pun biasanya di tingkat Kwartir Cabang, sehingga tidak bisa menjangkau seluruh pimpinan regu yang ada di wilayah kwartirnya. Jika gugusdepan kesulitan untuk menyelenggarakan Dianpinru secara mandiri, bisa dilakukan Dianpinru bersama gabungan beberapa gugusdepan (sekolah). Melalui Dianpinru bersama para pembina bisa berbagi pengalaman tentang aplikasi latihan kepramukaan di pasukannya.
Tulisan MH Takijoeddin juga menginspirasi cara untuk melakukan pencapaian syarat kecakapan umum (SKU) dan syarat kecakapan khusus (SKK). Setiap pramuka penggalang tidak lagi merasakan ujian SKU dan SKK seperti ulangan harian di kelas. Karena pada setiap latihan jika seorang penggalang sudah mampu melaksanakan sesuai dengan butir-butir dalam SKU atau SKK pembina bisa langsung memberikan tanda tangan dalam buku SKU/SKK.
Pelantikan penggalang ramu dapat dilakukan pelantikan di rumah dihadiri oleh minimal anggota regu. Uniknya, penyematan tanda kecakapan umum dilakukan oleh ayah atau ibu penggalang yang bersangkutan. Hal ini akan memberikan iklim yang kondusif dalam hubungan orangtua dan gugusdepan/sekolah, dan memberikan pengalaman batin yang luar biasa bagi penggalang.
Selanjutnya, melalui kegiatan langsung praktek dan permainan dalam latihan kepramukaan dipahamkan motto siap sedia (Be Prepared) sehingga akan menjadi ideologi setiap pramuka. Dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui proses belajar melalui pengalaman yang meliputi melakukan, mengungkapkan, menganalisa, menyimpulkan dan menerapkan. Proses ini tidak bisa dilakukan dalam format pelajaran kepramukaan, tetapi hanya bisa dilakukan dalam format latihan kepramukaan.
Karena itulah sudah saatnya mengawali implementasi kurikulum 2013 dengan melakukan format ulang pengkaderan pembina pramuka dengan memahamkan esensi format latihan kepramukaan di atas. Kembali ke ide dasar pendidikan kepanduan. Jika tidak, pendidikan kepramukaan dikhawatirkan tetap terjebak menjadi pelajaran kepramukaan dan tidak akan pernah memberikan makna dalam pengembangan kompetensi sosial peserta didik.
Dimuat di Harian Bernas Jogja halaman 4, pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2013
Bantuan Sosial Perluasan Akses PKBM dan PKBM Tematik
Yogyakarta (22/02) Pada tahun 2013 ini, Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Ditjen PAUDNI menyalurkan kembali bantuan sosial kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dialokasi bantuan untuk 80 lembaga/PKBM masing-masing Rp. 50 juta untuk perluasan akses PKBM, dan 25 lembaga/PKBM @ Rp. 100 juta untuk pengembangan PKBM tematik.
Perluasan akses PKBM merupakan bantuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas lembaga/organisasi yang menyelenggarakan program pendidikan masyarakat yang dirintis menjadi PKBM, sebagai upaya memberikan layanan dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta mengembangkan minat, bakat, dan karakter masyarakat.
Penerima bantuan sosial perluasan akses PKBM adalah calon PKBM atau lembaga/organisasi penyelenggara program pendidikan masyarakat yang akaan membentuk PKBM. Penerima manfaat Kegiatan Perluasan Akses PKBM adalah masyarakat sekitar yang memerlukan layanan pendidikan sepanjang hayat. Adapun tujuan kegiatan perluasan akses PKBM adalah untuk merintis pendirian atau pembentukan PKBM yang diinisiasi dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang diprioritaskan pada kabupaten/kota dan yang belum tersedia PKBM.
Sedangkan PKBM Tematik merupakan pengembangan PKBM dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal yang disiapkan untuk menjadi PKBM rujukan. Penerima bantuan kegiatan pengembangan PKBM tematik adalah PKBM yang sekurang-kurangnya telah berpengalaman menyelenggarakan pendidikan kecakapan hidup atau keaksaraan usaha mandiri selama 2 (dua) tahun.
Penerima kegiatan pengembangan PKBM tematik adalah masyarakat yang memperoleh layanan pendidikan, pembelajaran dan pengembangan usaha (produksi) melalui pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Adapun tujuan kegiatan pengebangan PKBM tematik adalah (1) Meningkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan PKBM sebagai rintisan usaha masyarakat sesuai potensi dan unggulan lokal; (2) Memberikan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang sesuai dengan potensi dan unggulan lokal; (3) Memperluas produksi dan pemasaran.
Secara lebih lengkap dapat diunduh Juknis Bantuan Perluasan Akses PKBM dan Pengembangan PKBM Tematik dapat diunduh disini. Adapun batas waktu pengiriman proposal ke Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Ditjen PAUDNI Kemdikbud pada tanggal 31 Juli 2013.
RB3 Akan Menggantikan PKBM
Masih banyak pihak yang menganggap bahwa Rintisan Balai Belajar Bersama (RB3) akan menggantikan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pun ada sementara kalangan pamong belajar dan akademisi yang skeptis dengan keberadaan RB3 dianggap sebagai PKBM yang berganti baju. Benarkah demikian?
Memang tidak dipungkiri bahwa geliat aktivitas PKBM masih banyak yang bergantung kepada bantuan dari pemerintah, utamanya bantuan langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai program yang sifatnya sudah givenditawarkan setiap tahun kepada PKBM baik bidang pendidikan masyarakat melalui pendidikan keaksaraan dengan ragam bentuk kegiatannya, pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan, serta kursus dan pelatihan.
Berbagai skema program yang diperuntukan bagi masyarakat melalui PKBM sebenarnya merupakan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 11, yaitu bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dan pasal 9 ayat 5 bahwa setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.Artinya memang sah saja secara hukum bahwa PKBM berdiri dan didirikan ketika pemerintah menyalurkan berbagai skema bantuan langsung ke masyarakat. Hal ini justru akan memperluas akses layanan pendidikan sepanjang hayat kepada setiap warga negara.
PKBM merupakan wujud dari pendidikanyang berbasis masyarakat yaitu pendidikan yang pada dasarnya dirancang oleh masyarakat untuk membelajarkan masyarakat sehingga mereka berdaya, dalam arti memiliki kekuatan untuk membangun dirinya sendiri yang sudah barang tentu melalui interaksi dengan lingkungannya. Kemudian yang menjadi persoalan adalah ketika banyak skema program yang ditawarkan kepada PKBM, lalu membuat idealisme PKBM sebagai lembaga yang memiliki filosofi dari, oleh dan untuk masyarakat menjadi luntur. PKBM menjadi terkooptasi oleh berbagai skema bantuan program dari pemerintah sehingga menjadi sulit untuk berkembang. Masih ada memang sebagian PKBM yang berdiri dan berkembang dengan semangat idealisme dan keswadayaan. Namun sayang jumlahnya tidak banyak.
Berangkat dari fakta itulah kemudian digulirkan program RB3 yang dimaksudkan sebagai salah satu upaya revitalisasi PKBM.Dalam upaya revitalisasi lembaga sebagai penyelenggara program pendidikan masyarakat dalam konteks yang luas, pemerintah memandang perlu untuk memberikan penguatan kelembagaan dalam bentuk RB3. Jadi RB3 ini sebenarnya merupakan sebuah program, bukan membentuk wadah atau lembaga baru.
Dalam rilis pedoman bantuan langsung tahun 2012 yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Ditjen PAUDNI Kemdikbud, program RB3 ini dapat diakses oleh lembaga yang memenuhi kriteria, untuk memberikan layanan program pendidikan masyarakat di luar program pendidikan nonformal dan informal yang sudah ada. Pada bagian lain pedoman disebutkan bahwa RB3 merupakan upaya memfasilitasi komunitas belajar masyarakat dengan cara menemukan kembali (reinventing) prinsip-prinsip ruang publik sebagai tempat menyelesaikan masalah melalui belajar bersama dengan melibatkan pimpinan informal, formal, dan kerukuntetanggaan. Pembelajaran dilaksanakan dalam kebersamaan masyarakat dengan memaksimalkan jaringan antarlembaga sebagai sumberdaya belajar.
Pada tataran inilah ada peluang kepada lembaga penerima bantuan untuk melakukan kreasi mengembangkan kegiatan layanan pendidikan masyarakat di program pendidikan nonformal dan informal di luar yang sudah given.
Program RB3 bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas lembaga dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan masyarakat dengan memaksimalkan kebersamaan dalam masyarakat dan jaringan antarlembaga untuk mempertahankan keberlangsungan dan keberlanjutan layanan pembelajaran. Adapun sasaran program RB3 adalah masyarakat segala umur dan tingkatan dengan berbagai kebutuhannya yang bervariasi seperti keaksaraan, pendidikan karakter, kecakapan hidup, kewirausahaan, seni budaya, teknologi informasi, dan kebutuhan belajar lainnya.
Bahwa RB3 merupakan salah satu upaya untuk merevitalisasi PKBM bisa dilihat dari tujuan diadakannya program ini. Program RB3 bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas lembaga dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan masyarakat dengan memaksimalkan kebersamaan dalam masyarakat dan jaringan antarlembaga untuk mempertahankan keberlangsungan dan keberlanjutan layanan pembelajaran.
Jadi jelaslah bahwa RB3 bukanlah bentuk lembaga baru apalagi ditujukan untuk menggantikan keberadaan PKBM. Karena sejatinya RB3 adalah sebuah program dan PKBM dapat mengakses sebagai salah satu strategi untuk merevitalisasi keberadaannya di tengah masyarakat. Karena dengan besaran dana mencapai dua ratus juta setiap program PKBM dapat berkreasi untuk menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Terdapat dua jenis kegiatan yang harus dilaksanakan, yaitu dua kegiatan wajib dan dua kegiatan pilihan.
Kegiatan wajib
1. Pengembangan Karakter dan Budaya
2. Pengembangan Aksara Kewirausahaan
Kegiatan Pilihan
1. Revitalisasi Industri Kebudayaan
2. Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
3. Penyelamatan dan Pemeliharaan Lingkungan
4. Pembelajaran Masa Depan dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
5. Pengembangan Budaya Baca
1. Pengembangan Karakter dan Budaya
2. Pengembangan Aksara Kewirausahaan
Kegiatan Pilihan
1. Revitalisasi Industri Kebudayaan
2. Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
3. Penyelamatan dan Pemeliharaan Lingkungan
4. Pembelajaran Masa Depan dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
5. Pengembangan Budaya Baca
Persoalannya, sekarang ini apakah PKBM akan mengambil momentum ataukah masih larut dalam diskusi bahwa program sebagai ancaman atas keberadaannya. Untuk itulah PKBM harus mampu bersaing dengan lembaga penerima bantuan lainnya di antaranya taman bacaan masyarakat, satuan pendidikan nonformal sejenis, organisasi adat, kelompok hobi, pesantren, paguyuban, sanggar seni, kelompok industri kebudayaan kreatif, penghayat lingkungan, organisasi atau lembaga nonprofit yang memiliki legalitas, kapasitas, integritas dan memenuhi persyaratan.
Untuk mengunduh Juknis Pengajuan dan Pengelolaan Penyelenggaraan Rintisan Balai Belajar Bersama Tahun 2012 klik disini.
ANALISIS KEUANGAN WARUNG “SATE KAMBING” DI DESA
ANALISIS KEUANGAN WARUNG “SATE KAMBING” DI DESA
1. Gambaran Usaha
No.
|
Uraian
|
Keterangan
|
1
|
Nama Usaha
|
Warung Sate Kambing
|
2
|
Produk yang dijual
|
Produk Utama : Sate Kambing dan Nasi Putih
Produk Tambahan : Teh Panas dalam Poci
|
3
|
Spesifikasi Satuan Produk, Kisaran Volume dan Harga Bahan
|
1 kodi (20 tusuk) sate kambing :
Daging kambing = 0,20 kg (0,20 x Rp. 80.000= Rp. 16.000)
Kecap manis asin = 2 sachet (28 ml x Rp. 400=Rp.800)
Bawang Merah = 3 butir sedang (Rp. 150)
Cabe rawit = 8 biji (Rp. 200)
Tusuk bambu = 20 batang (20 x Rp. 25=Rp.500)
1 bungkus Nasi = 0,10 kg (0,10 x Rp. 8.000=Rp. 800)
1 Poci teh panas = ½ bks teh
|
4
|
Waktu Pemasaran
|
30 hari dalam 1 bulan,
Pilihan Jam Usaha :
a. Pilihan 1 :
Dari jam 08.00 sd jam 22.00 = 14 jam (efektif 10 jam)
b. Pilihan 2 :
Dari jam 16.00 sd jam 22.00 = 6 jam (efektif 4,5 jam)
|
5
|
Target Penjualan
|
Jam Usaha Pilihan 1 :
40 transaksi dengan 40 kodi (800 tusuk), 75 bks nasi putih, 25 teh poci panas dalam 1 hari
Jam Usaha Pilihan 2 :
20 transaksi dengan 20 kodi (400 tusuk), 40 bks nasi putih, 12 teh poci panas dalam 1 hari
|
6
|
Target Konsumen
|
a. Masyarakat desa sekitar kelas menengah (PNS, pemdes, bandar beras, sayur) dan kelas bawah.
b. Konsumen mampiran (Kebetulan lewat dan mampir.
|
7
|
Karakter Posisi Lokasi Usaha
|
Pinggir jalan utama desa
|
8
|
Harga Satuan Produk
|
Harga Pasar 1 kodi (20 tusuk) sate kambing = Rp. 28.000 s/d Rp. 30.000
Harga Pasar 1 poci teh panas = Rp. 5.000
|
2. Analisis Keuangan Usaha Pecel Lele
Perkiraan masa pakai beberapa perlengkapan dalam usaha warung pecel lele adalah sebagai berikut :
a. Masa Pakai Tenda yaitu selama 1 tahun (12 bulan)
b. Masa Pakai Pikulan Sate yaitu selama 3 tahun (36 bulan)
c. Masa Pakai Meja dan Kursi yaitu selama 3 tahun (36 bulan)
d. Masa Pakai Perlengkapan Masak (panggangan sate, kipas angin tangan / ilir, teko air, dsb) yaitu selama 2 tahun (24 bulan)
e. Masa Pakai Perlengkapan Makan (poci, piring, sendok, gelas, kobokan, dsb) yaitu selama 1 tahun (12 bulan)
f. Masa Pakai Perlengkapan Kelistrikan (Lampu 2 buah, kabel, stop kontak) yaitu selama 1 tahun (12 bulan)
g. Masa Pakai Spanduk yaitu selama 2 tahun (24 bulan)
h. Masa Pakai Perlengkapan Lain (tempat bumbu kecap+cabe rawit+mentimun+ bawang merah, tempat tisu, lampu, dsb) yaitu selama 1 tahun (12 bulan)
2.1 Biaya Investasi
No
|
Uraian
|
Jumlah (Rp)
|
1
|
Tenda Bongkar Pasang (Plastik terpal, Tali / Tambang, Bambu)
|
750.000
|
2
|
Pikulan Sate dan Keranjang
|
150.000
|
3
|
Meja (3 buah) dan Kursi (10 buah)
|
900.000
|
4
|
Perlengkapan Masak (pisau 2bh, ember, panggangan sate, kipas tangan/ilir, teko air, dsb)
|
500.000
|
5
|
Perlengkapan Makan (poci, piring, sendok, gelas, kobokan, dsb)
|
500.000
|
6
|
Perlengkapan Kelistrikan (Lampu 2bh, kabel, stop kontak)
|
150.000
|
7
|
Spanduk
|
300.000
|
8
|
Perlengkapan Lain (tempat bumbu kecap, tempat tisu, dsb)
|
500.000
|
Jumlah Keseluruhan Biaya Investasi
|
3.750.000
|
2.2 Biaya Operasional Per Bulan
2.2.1 Biaya Tetap
No
|
Uraian
|
Masa
Pakai
|
Harga
(Rp.)
|
Jumlah
Rp. (C x D)
|
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
1
|
Penyusutan Tenda
|
1/12
|
750.000
|
62.500
|
2
|
Penyusutan Pikulan Sate
|
1/36
|
150.000
|
4.167
|
3
|
Penyusutan Meja dan Kursi
|
1/36
|
900.000
|
25.000
|
4
|
Penyusutan Perlengkapan Masak
|
1/24
|
500.000
|
20.833
|
5
|
Penyusutan Perlengkapan Makan
|
1/12
|
500.000
|
41.667
|
6
|
Penyusutan Perlengkapan Kelistrikan
|
1/12
|
150.000
|
12.500
|
7
|
Penyusutan Spanduk
|
1/24
|
300.000
|
12.500
|
8
|
Penyusutan Perlengkapan Lain
|
1/12
|
500.000
|
41.667
|
9
|
Sewa Tempat
|
450.000
| ||
10
|
Upah Tenaga Kerja 3 orang x Rp. 750.000
|
2.250.000
| ||
Jumlah Keseluruhan Biaya Tetap
|
2.920.834
|
2.2.2 Biaya Variabel / Habis Pakai Per Bulan
(Kalkulasi bila penjualan perhari sebanyak 20 kodi (400 tusuk)
No
|
Uraian
|
Biaya
|
Jumlah (Rp.)
| ||
1
|
Daging kambing
|
4 kg
|
80.000
|
30 hari
|
9.600.000
|
2
|
Beras
|
4 kg
|
8.000
|
30 hari
|
960.000
|
3
|
Teh Celup
|
1 pch
|
2.000
|
30 hari
|
60.000
|
4
|
Gula Pasir
|
1 kg
|
12.000
|
30 hari
|
360.000
|
5
|
Tambahan :
Kecap manis asin (2btl 620, Cabe rawit (1kg), mentimun (1kg), bawang merah mentah (4kg), jeruk nipis (1kg)
|
150.000
|
30 hari
|
4.500.000
| |
6
|
Arang bakar
|
4 kg
|
4.000
|
30 hari
|
480.000
|
7
|
Listrik
|
40.000
|
1 bulan
|
40.000
| |
8
|
Kebersihan
|
10.000
|
1 bulan
|
10.000
| |
Jumlah Keseluruhan Biaya Variabel
|
16.010.000
|
Rumus : Jumlah Biaya Operasional Per Bulan = Jumlah Keseluruhan Biaya Tetap + Jumlah Keseluruhan Biaya Variabel
Jumlah Biaya Operasional Per Bulan adalah = Rp. 2.920.834 + Rp. 16.010.000
= Rp. 18.930.834
2.3 Penerimaan Per Bulan
Target rata-rata penjualan = 20 kodi (400 tusuk) per hari
No
|
Uraian
|
Pendapatan
|
Jumlah (Rp.)
| ||
1
|
Sate Kambing dan Nasi
|
12 porsi
|
34.000
|
30 hari
|
12.240.000
|
2
|
Sate kambing tanpa nasi
|
8 porsi
|
28.000
|
30 hari
|
6.720.000
|
3
|
Teh poci panas
|
12 porsi
|
5.000
|
30 hari
|
1.800.000
|
Jumlah Keseluruhan Penerimaan Per Bulan
|
20.760.000
|
2.4 Keuntungan Per Bulan
Keuntungan = Jumlah Keseluruhan Penerimaan Per Bulan – Jumlah Keseluruhan Biaya Operasional Per Bulan
= Rp. 20.760.000 – Rp. 18.930.834
= Rp. 1.829.166
2.5 Pay Back Period
Pay Back Period = (Jumlah Keseluruhan Biaya Investasi : Keuntungan) x 1 bulan
= Rp. 3.750.000 : Rp. 1.829.166
= 2 hari
Langganan:
Postingan (Atom)